test

News

Selasa, 21 November 2023 16:10 WIB

Ada Narkotika di Kafe Kloud Jaksel, Polisi Surati Pemprov DKI Cabut Izin

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Polisi saat lakukan penggerebekan. (Foto: Dok PMJNews).

PMJ NEWS - Bareskrim Polri menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge, Senopati terkait dengan adanya temuan narkotika jenis ekstasi dan happy five.

Penyegelan kafe tersebut juga merupakan tindak lanjut perihal penggerebekan yang dilakukan pada hari Sabtu (18/11/2023) lalu dan kini dalam tahap pencabutan izin.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pencabutan izin kafe tersebut.

“Sudah (menyurati Pemprov DKI untuk mencabut izin),” ujar Mukti saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Kendati demikian belum diketahui kapan surat pencabutan izin tersebut dilayangkan Bareskrim Polri kepada Pemprov DKI.

Mukti hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kafe tersebut. “Iya akan diperiksa,” kata Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu (18/11/2023).

Dari penggerebekan itu, sebanyak 3 orang diamankan, di mana salah satunya positif amphetamin, dan satu lainnya merupakan artis.

BERITA TERKAIT