test

News

Selasa, 21 November 2023 21:03 WIB

Terungkap, Pelaku Eksibisionis di Depok Lakukan Aksinya Sejak 2022

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Depok menangkap pria berinisial ARF (18) yang melakukan aksi eksibisionis. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi mengungkap motif pria berinisial ARF (18) yang melakukan aksi eksibisionis atau memamerkan alat kelaminnya kepada siswi SMP di kawasan Beji, Kota Depok.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare Mare mengatakan pelaku ARF melakukan aksinya lantaran tidak memiliki pekerjaan alias penganguran.

"Tersangka ini melakukan aksinya itu dengan niat jahat, yaitu dengan mempergunakan helm menutupi ya wajahnya. Kemudian memakai jaket hitam dengan kendaraan sepeda motor ya," ujar Markus Simare Mare kepada wartawan, Selasa (21/11/2023).

Lebih lanjut Markus menjelaskan, ARF diduga kecanduan film porno bernafsu apabila melihat punggung perempuan. Menurut dia, pelaku melakukan eksibisionis sejak 2022.

"Sementara ini dia hanya menyatakan bahwa pada saat dia melakukan aksinya dia sangat bernafsu sekali ya, sangat berharap sekali melihat punggung dari pada perempuan. (Aksi esibisionis) dilakukan sejak tahun 2022," terangnya.

Sementara Kanit PPA Polres Depok Iptu Nurhajati menerangkan ARF melakukan hal tersebut untuk memuaskan nafsunya. Menurut pengakuan ARF, kata Nur, ARF bingung tak memiliki aktivitas karena menganggur.

"Hanya merasa puas saja dan bingung karena pengangguran mau ngapain," ucap Nurhajati.

BERITA TERKAIT