test

News

Kamis, 23 November 2023 10:22 WIB

Firli Bahuri Tersangka Kasus SYL, Eks Penyidik KPK Apresiasi Polda Metro

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers status tersangka Firli Bahuri. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai akan adanya harapan cerah soal pemberantasan korupsi setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

“Alhamdulillah, akhirnya, masa depan pemberantasan korupsi setidaknya akan ada harapan cerah,” ujar Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdasarkan alat bukti yang cukup melalui gelar perkara yang dilakukan pada hari Rabu (22/11/2023) sekira pukul 19.00 WIB.

Yudi juga berterima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesionalismenya menangani dan mengusut perkara korupsi yang diterima berdasarkan adanya aduan.

“Terima kasih Polda Metro Jaya atas kerja keras dan profesional membersihkan KPK dari unsur korupsi,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menambahkan, dengan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut, maka posisinya sebagai Ketua KPK bisa dicopot.

“Otomatis Firli akan nonaktif dari posisinya. Oleh karena itu sebaiknya Firli mundur daripada jadi beban KPK,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

BERITA TERKAIT