test

News

Kamis, 30 November 2023 10:45 WIB

Dilantik Jabat KSAD, Maruli Simanjuntak Kini Berpangkat Jenderal TNI

Editor: Fitriawan Ginting

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat pelantikan. (Foto; PMJ/Dok Setkab).

PMJ NEWS - Usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak kini resmi berpangkat Jenderal TNI AD. Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 104 TNI Tahun 2023 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi TNI.

"Menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak M.Sc., NRP 1920030770270, dari Letnan Jenderal TNI menjadi Jenderal TNI, terhitung mulai tanggal ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia ini. Kedua, keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 November 2023. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," bunyi keputusan presiden dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan Maruli Simanjuntak. Maruli pun kini berpangkat Jenderal TNI.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Letjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai KSAD di Istana Negara. Maruli yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 89/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

BERITA TERKAIT