test

News

Rabu, 6 Desember 2023 13:05 WIB

Polrestro Jakut Musnahkan Barbuk Narkotika dari Kampung Bahari

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan musnahkan barang bukti narkotika. (Foto: PMJ).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil dari operasi dan pengungkapan Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di Kampung Bahari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu brutto 5.231,16 gram, ganja 2 gram, dan ganja sintetis (gorila) 1,08 gram.

“Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu,” kata Gidion dalam keterangan yang diterima Rabu (6/12/2023).

Gidion menuturkan, pemusnahan beberapa jenis barang bukti narkoba tersebut merupakan tahapan dalam sistem peradilan pidana khususnya penanggulangan narkotika.

“Mengingat barang bukti ini sangat penting, untuk pembuktian maka perlu dipisahkan. Nah, barang bukti yang lain kita musnahkan dan hal ini sudah seijin pengadilan negeri,” kata Gidion.

“Langkah yang paling efektif adalah tidak mengenal, tidak menyentuh, dan tidak mencoba agar tidak masuk dalam lingkaran setan,” imbuhnya.

Gidion menambahkan pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika itu juga menjadi momen perubahan pola pikir generasi muda menjauhi narkoba.

“Semoga generasi muda di wilayah Jakarta Utara terbebas dari bahaya narkoba dan apa yang telah dilakukan kali ini semata-mata untuk menyambut 2024 agar lebih baik,” tandasnya.

BERITA TERKAIT