test

News

Senin, 11 Desember 2023 12:05 WIB

Polisi Cek Kandungan Racun Jasad Wanita Tewas Dilakban di Cikarang Bekasi

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Pol Hariyanto saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi melalui kedokteran forensik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati melakukan tes toksikologi terhadap jasad perempuan berinisial JS (25) yang ditemukan tewas dengan kondisi terlakban di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati Brigjen Pol Hariyanto mengatakan tes toksikologi itu dilakukan atas informasi bahwasanya pelaku AMW (34) membunuh korban dengan racun.

“Info penyidik dari pelaku, yang bersangkutan dibunuh dengan racun. Kita ambil sampel untuk pemeriksaan toksikologi,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).

Lebih lanjut Hariyanto menyampaikan bahwa terhadap jasad korban juga dilakukan tes histopatologi yang meneliti kemungkinan korban tewas dibekap.

⁠”Mulut dilakban kita periksa histopatologi, jaringan paru dan kulit bibir apakah tanda meninggal pembekapan,” katanya.

Hanya saja perihal dua kemungkinan cara membunuh dari pelaku AMW dengan tes itu perlu menunggu hasil tes laboratorium forensik lantaran jasad korban sudah membusuk saat ditemukan.

“Karena kondisi mayat membusuk, perkiraan meninggal 3-5 hari. Sehingga diperlukan bantuan pemeriksaan lab,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat lakban di kawasan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap yakni berinisial AMW (34).
 

BERITA TERKAIT