test

News

Selasa, 12 Desember 2023 13:04 WIB

Polisi Bantah Klaim Sebut SYL yang Buat Dumas Dugaan Pemerasan

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi membantah adanya klaim yang menyebutkan bahwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang membuat pengaduan masyarakat (Dumas) adanya dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Yang jelas bahwa SYL bukan pendumas dalam penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh Tim Penyidik,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka berdasarkan sejumlah rangkaian kegiatan penyidikan yang dilakukan, yakni memeriksa puluhan saksi dan menemukan sejumlah alat bukti.

Kendati demikian, Ade Safri enggan mengungkap lebih jauh siapa sosok yang membuat Dumas terkait dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya itu.

“Dan wajib hukumnya, kami untuk merahasiakan identitas pendumas serta memberikan perlindungan kepada pendumas. Dan itu diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.

“Kami jamin penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan saat ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya hari ini Rabu (22/11/2023).

BERITA TERKAIT