test

News

Rabu, 13 Desember 2023 11:05 WIB

Polrestro Depok Sediakan Penitipan Kendaraan Bagi Warga Saat Libur Nataru

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Depok akan menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan masyarakat bisa menitipkan kendaraan seperti mobil dan sepeda motor di seluruh kantor polsek wilayah hukum Polres Metro Depok.

"Untuk membantu masyarakat yang ingin melaksanakan libur Nataru masyarakat bisa menitipkan kendaraan di kantor Polsek jajaran Polres Metro Depok," ungkap Ahmad Fuady saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).

Menurut Fuady, layanan penitipan sepeda motor ini sebagai upaya kepolisian mengedukasi masyarakat untuk mudik menggunakan transportasi umum. Selain itu, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Dengan adanya penitipan kendaraan diharapkan masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik, namun beralih ke moda transportasi umum," terangnya.

"Menghindari kelelahan dalam mengendarai motor dan risiko yang lainnya, termasuk kecelakaan lalu lintas dan kepadatan kendaraan," sambungnya.

Lebih lanjut Fuady menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tinggal datang langsung ke Polsek terdekat. "Langsung datang ke Polsek," tukasnya.

BERITA TERKAIT