test

News

Kamis, 14 Desember 2023 14:10 WIB

Kasus SYL, Polisi Sita Barbuk di Apartemen Diduga Milik Firli di Jaksel

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi melakukan penggeledahan di apartemen diduga milik Firli Bahuri yang berlokasi di wilayah Darmawangsa, Jakarta Selatan perihal kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) beberapa waktu lalu.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan dari apartemen.

“Ada yang disita penyidik dari penggeledahan di salah satu kamar di apartemen Dharmawangsa Essence tersebut,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Kendati demikian Ade Safri tidak mengungkap lebih jauh perihal penggeledahan yang dilakukan itu, termasuk jumlah barang bukti dan apa saja yang disita penyidik.

Ade Safri hanya menyampaikan bahwasanya perihal penggeledahan dan penyitaan tersebut menjadi materi dalam proses penyidikan.

“Mohon maaf materi penyidikan, belum bisa kami ungkap sampai persidangan nantinya. Barang bukti itu menjadi salah satu materi yang didalami di penyidikan,” kata Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, Polisi dikabarkan kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni diduga dimiliki oleh Firli Bahuri yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut di kawasan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/12) siang ini.

BERITA TERKAIT