test

News

Jumat, 15 Desember 2023 12:35 WIB

Polisi Naikan Status Kasus KDRT Ayah Bunuh Anaknya di Jaksel ke Penyidikan

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikan status kasus dugaan KDRT pria berinisial PD yang membunuh empat anak terhadap istrinya ke tahap penyidikan.

"Sudah tersangka statusnya, jadi dalam artian kita kumpulkan dengan bukti-bukti yang ada, kita bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).

Menurut Bintoro, penetapan tersangka PD dalam kasus KDRT dilakukan pasca polisi melakukan gelar perkara pada Senin, 11 Desember 2023. Selain itu, polisi juga telah meningkatkan status penanganan perkara KDRT ke tahap penyidikan.

"Kasus KDRT (PD) Senin kemarin kita sudah melakukan gelar perkara, dari lidik ke sidik,”ujarnya.

"Saat ini, kita melaksanakan pemeriksaan untuk melakukan pembuktian terhadap si pelaku inisial PD dalam rangka perbuatan yang bersangkutan dalam melakukan KDRT," sambungnya.

Kendati begitu, lanjut Bintoro, polisi masih belum menjelaskan secara detail perbuatan PD saat melakukan KDRT terhadap istrinya. "Kita akan memberikan perkembangan selanjutnya tentang dugaan kasus KDRT tersebut," tukasnya.

BERITA TERKAIT