test

News

Sabtu, 16 Desember 2023 19:05 WIB

Kementerian PPPA Kawal Kasus Ayah Kandung Banting Anaknya Hingga Tewas

Editor: Hadi Ismanto

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan akan mengawal kasus ayah kandung yang tega membanting anaknya hingga tewas di Penjaringan, Jakarta Utara.

"Satu anak yang berharga harus meregang nyawa akibat perlakuan salah dari orang terdekat, ayah kandung yang semestinya memberikan perlindungan," ungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

"Bukti bahwa amarah orang dewasa yang tidak terkontrol, ketidakmampuan orang tua mengelola emosi dapat merugikan bahkan menghilangkan nyawa anak," sambungnya.

Menurut Nahar, kasus ini telah mencederai hak anak, apalagi korban merupakan seorang penyandang disabilitas yang harusnya mendapatkan perlindungan khusus.

"Ini yang perlu digali lagi, bagaimana pola asuh yang dilakukan orang tuanya. Menurut hasil penjangkauan awal Tim Layanan SAPA 129 ada indikasi bahwa ayah korban terkadang bertindak kasar bahkan melakukan kekerasan fisik kepada anak jika sedang emosi," terangnya.

Nahar mengatakan, korban diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban merupakan anak ketiga dari empat bersaudara yang memiliki disabilitas.

"Tentunya Tim SAPA 129 bersama dengan DPPAP DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dan melakukan pemantauan mengenai kasus dengan Polres Jakarta Utara," tuturnya.

KemenPPPA juga mengapresiasi respon cepat Polres Jakarta Utara yang saat ini telah berhasil mengamankan pelaku di daerah Teluk Gong. KemenPPPA mendorong agar pelaku dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Nahar juga menyoroti pentingnya menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian masyarakat di lingkungan sekitar anak terutama anak penyandang disabilitas. Apalagi katanya, aksi keji ini disaksikan tetangga.

"Kami berharap kepada para orang tua agar mampu mengelola emosi, dan menerapkan disiplin positif pada anak jika anak dianggap berbuat salah. Memukul dan menyakiti anak itu bukan bentuk mendisiplinkan namun bentuk kekerasan," tukasnya.

BERITA TERKAIT