test

News

Senin, 18 Desember 2023 18:07 WIB

Bunuh Pasutri di Ruko Jaksel, Kakak Beradik Ditangkap Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Petugas memasang garis polisi di lokasi. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua orang kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22), pelaku pembunuhan pasangan suami istri di sebuah ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).

"Pelaku AH dan JZ kakak beradik sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono pada wartawan, Senin (18/12/2023).

Widya menjelaskan, kedua pelaku diamankan usai menghabisi nyawa pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) yang bekerja di sebuah agen penyaluran tenaga kerja. Mereka sempat bersembunyi di ruko sebelah lokasi kejadian.

"Kita amankan di ruko samping. Diinformasikan dari warga segera kita gabung dengan Polres Tim Presisi kita amankan area, lalu kita temukan mereka, kita tangkap," terangnya.

Menurut Widya, kedua pelaku juga merupakan karyawan di ruko agen penyaluran tenaga kerja. Mereka pegawai baru, sedangkan kedua korban merupakan karyawan lama.

"Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh pelaku menggunakan pisau," tukasnya.

BERITA TERKAIT