test

News

Selasa, 2 Januari 2024 10:31 WIB

Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Situasi Gawat Darurat Sampai 7 Januari

Editor: Fitriawan Ginting

Gempa Bumi di Sumedang. (Foto; PMJ/Tangkapan Layar Ayo Bandung).

PMJ NEWS - Gempa Bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi di malam pergantian tahun 2023 di Sumedang Jawa Barat, mengakibatkan 248 rumah alami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dikutip dari kantor berita Antara di Kabupaten Sumedang, Senin (1/1/2024).

Disampaikan Herman, pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024. Ia menambahkan, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ucapnya.

Menurut Herman, hingga saat ini gempa yang terjadi pusat kota Sumedang tersebut menyebabkan tiga orang terluka ringan.

Selain itu, gempa mengakibatkan sebanyak 248 rumah warga rusak ringan hingga berat akibat gempa. Diungkapkannya, bencana gempa bumi yang berlangsung pada pukul 20.35 WIB itu tidak menimbulkan korban jiwa, namun masyarakat tetap waspada guna mengurangi risiko kebencanaan.

“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” jelasnya.

BERITA TERKAIT