test

News

Rabu, 3 Januari 2024 10:29 WIB

Soroti Mikrofon Gibran, Roy Suryo Dilaporkan Dugaan Hoax ke Bareskrim

Editor: Fitriawan Ginting

Roy Suryo saat di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Foto: PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dipolisikan oleh Relawan Pilar 08 ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoax.

Laporan tersebut terkait dengan cuitan Roy Suryo di akun X soal tiga jenis mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat cawapres pada Jumat (22/12) lalu.

"Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kecurangan," kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Dikatakan Hanfi, pembuatan laporan sudah diproses oleh pihak kepolisian pada sore hari ini, melalui laporan polisi nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, dengan menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar akun X Roy Suryo dengan nama @KRMTRoySuryo1.

Ia menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.

Sebelumnya diketahui Roy Suryo menulis sebuah cuitan dalam akun X-nya terkait pelaksanaan debat perdana cawapres. Ia menilai ada kejanggalan dalam debat tersebut.

“Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil,Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda?," tulis Roy Suryo di akun resminya.

BERITA TERKAIT