test

News

Sabtu, 13 Januari 2024 12:04 WIB

Kepergok Korban, Polisi Amankan Pencuri HP Kuli Bangunan di Jakbar

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Kembangan menggelar rilis pengungkapan kasus. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan seorang pelaku pencurian tas berisi handphone milik pekerja bangunan yang tengah merenovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan pelaku yang berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur membawa barang curiannya.

"Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban," ungkap Billy Gustiano dikutip pada Sabtu (13/1/2024).

"Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban," sambungnya.

Setelah diperiksa, lanjut Billy, diketahui MS melakukan pencurian tidak sendirian. Pelaku beraksi bersama temannya berinisial YA yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Satu pelaku lagi atas nama inisial YA itu berhasil melarikan diri, sekarang juga kita lakukan pencarian, kita terbitkan DPO nya," jelas Billy.

Akibat perbuatannya, pelaku MS akan dikenakan dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

"Pasal yang kita terapkan adalah Pasal 363 ayat 1 ke-4 e KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tukasnya.

BERITA TERKAIT