test

News

Minggu, 14 Januari 2024 07:09 WIB

Polisi Sita HP Pelaku Pengancaman Anies Baswedan di Medsos

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menangkap pelaku pengancaman penembakan kepada calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Selain itu, kepolisian turut menyita sebuah HP milik pria berinisial AWK (23).

"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, Sabtu (13/1/2024).

AWK ditangkap di Jember, Jawa Timur. Dia merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada calon presiden nomor .

"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," tuturnya.

Meski demikian, lanjut Shandi, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu. Selain itu, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.

"Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur," tukasnya.

BERITA TERKAIT