test

News

Minggu, 14 Januari 2024 09:05 WIB

KPK Dalami Informasi Dugaan Suap dari Perusahaan Jerman ke Sejumlah Pejabat

Editor: Hadi Ismanto

Gedung KPK di kawasan Rasuna Said Kuningan Jakarta. (Foto: Dok PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat soal pejabat diduga menerima suap dari perusahaan Jerman bakal didalami.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan pihaknya akan meneliti lebih detail informasi yang disampaikan Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

"Informasi itu kami baru dengar. Tentu karena kami juga komit dengan institusi dan penegak hukum di secara global. Tentu info tersebut nanti akan kami dalami dulu sumber informasinya," ujar Nurul Ghufron dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).

Setelah dapat informasi yang valid, lanjut Ghufron, nantinya KPK bakal meneliti siapa pejabat yang dimaksud. Namun, tak disampaikan siapa mereka.

Situs pemerintahan Amerika Serikat hanya menyebut pejabat itu berasal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI).

Ghufron memastikan informasi itu bakal didalami. Apalagi, jika sudah terbukti oleh Departemen Kehakiman AS perusahaan itu melakukan suap berarti KPK bisa bergerak.

"Karena kalau memang sudah ada putusan bahwa pihak Jerman melakukan korupsi kepada perusahaan-perusahaan dan pada pejabat-pejabat yang salah satunya pejabat Indonesia, tentu itu menjadi bagian dari kewenangan KPK untuk menindaklanjuti," terangnya.

"Nanti kami akan dalami lebih dulu (informasinya, red)," imbuhnya.

BERITA TERKAIT