test

News

Senin, 15 Januari 2024 15:05 WIB

Pelayanan SPKT dan SKCK Polres Metro Tangkot Pindah ke Gedung Baru

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pindah ke gedung baru mulai 15 Januari 2024. (Foto: PMJ News/Instagram)

PMJ NEWS - Polres Metro Tangerang Kota mengumumkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pindah ke gedung Kantor Polres yang baru terhitung mulai hari ini, Senin 15 Januari 2024. Lokasinya berada di Jalan Harapan III, Babakan, Kecamatan Tangerang.

"Per 15 Januari sejumlah SPKT pindah ke gedung baru," ujar Kasi Humad Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono dikutip pada Senin (15/1/2024).

Pindahnya SPKT berkaitan dengan rampungnya gedung Polres Metro Tangerang Kota yang dibangun sejak 2019 lalu. Sempat terhenti karena pandemi Covid-19, pembangunan yang berdiri di lahan seluas 16.653 meter persegi itu dilanjutkan kembali pada 2022.

Aryono mengatakan, belum semua layanan pindah ke gedung baru tersebut. Dia menyebut beberapa pelayanan yang pindah lokasi antara lain Pelayanan Penerimaan Laporan/Pengaduan (SPKT), Pelayanan SKCK.

Kemudian, Pelayanan Perijinan Keramaian, Pelayanan Perpanjangan SIM melalui Online (SINAR), Pelayanan Tilang ETLE, Pengaduan Masyarakat dan Jenguk Tahanan

Namun, untuk pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa SIM Baru dan Perpanjangan SIM masih berlokasi di Polres Metro Tangerang Kota di Jalan Raya Daan Mogot, Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

"Pelayanan SIM Baru dan Perpanjangan SIM secara Langsung, masih di Polres Lama Jalan Raya Daan Mogot," tukasnya.

BERITA TERKAIT