test

News

Rabu, 24 Januari 2024 12:06 WIB

Parah! Pungli di Rutan KPK Sejak 2016, Tahun 2018 Semakin Terstruktur

Editor: Fitriawan Ginting

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: PMJ News/YouTube KPR RI)

PMJ NEWS - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata terjadi sudah sejak tahun 2016 silam. Dan semakin menjadi-jadi atau temanagemen pada tahun 2018.

"Iya, sudah terjadi sejak tahun sebelumnya 2016-2017 juga sudah ada," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (23/1/2024).

"Mulai kemudian terstruktur sejak akhir-akhir 2018 itu sudah mulai terstruktur," lanjutnya.

Terungkapnya skandal ini dikatakan Ali, merupakan kesempatan KPK untuk melakukan pengetatan dan juga pemantauan dengan bersih-bersih agar ke depan tidak terjadi lagi.

"Kami ingin sampaikan di sinilah kesempatan kami KPK untuk menjaga marwah KPK itu sendiri dengan melakukan bersih-bersih," ungkapnya.

"Tentu ini menjadi perhatian yang serius bagi kami dengan harapan bahwa rutan ini penting sebagai bagian dari proses criminal justice system dalam proses penegakan hukum," tandas Ali.

BERITA TERKAIT