test

News

Sabtu, 27 Januari 2024 09:05 WIB

Polri: 10 Terduga Teroris di Jawa Tengah Jaringan Jamaah Islamiyah

Editor: Hadi Ismanto

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan 10 orang terduga teroris ditangkap di wilayah berbeda.

"10 terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Dari 10 terduga teroris yang diamankan tersebut, Trunoyudo menjelaskan mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Jawa Tengah.

"10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI (Jamaah Islamiyah)," ucapnya.

Trunoyudo menjelaskan, 10 terduga teroris ini memiliki fungsi pendukung operasional kelompok JI. Mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO, pencarian dana hingga logistik berupa senjata api dan senjata tajam, serta aspek pegembangan personel.

Saat ini, lanjut Trunoyudo, penyidik masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka dan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.

"(Penyidik) melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka," tukasnya.

BERITA TERKAIT