test

News

Senin, 29 Januari 2024 10:03 WIB

Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu, Polsek Koja Sita 143 Knalpot Brong

Editor: Hadi Ismanto

Polsek Koja menyita 143 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Koja menyita 143 knalpot yang tidak sesuai standar atau brong. Jumlah itu diperoleh dari dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) malam hari.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengapresiasi jajaran Polsek Koja. Dia menilai penindakan terhadap sepeda morot berknalpol brong ini sebagai salah satu langkah mencegah persoalan sosial.

"Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standar," ujar Gidion Arif saat memberikan arahan jelang kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli skala besar, Minggu (28/1/2023).

Lebih lanjut Gidion menjelaskan, dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat Jelang hingga Pemilu 2024. "Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi & kepekaan dengan lingkungan sekitar," ucapnya.

Sementara, Kapolsek Koja Kompol M Ronny mengungkapkan operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.

"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," tuturnya.

Menurut Ronny, tiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standart. "70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standart pabrikan," terangnya

Ronny juga mengimbau kepada warga Koja untuk bersama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 agar tetap berjalan aman, lancar, dan damai.

"Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama," tukasnya.

BERITA TERKAIT