test

Entertainment

Selasa, 3 November 2020 14:02 WIB

Dituntut 3 Tahun Penjara, Jerinx SID Emosional

Editor: Fitriawan Ginting

Jerinx SID keluar ruang sidang. (Foto : PMJ/Screen Shot Video).

PMJ- Postingan Jerinx personil grup band SID menjadi boomerang untuk dirinya sendiri. Postingannya yang menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO membuat dirinya mendapatkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) 3 tahun penjara.

Usai sidang, Jerinx yang didampingi istrinya heran dengan tuntutan jaksa tersebut. Ia mempertanyakan alasan tuntutan tersebut dan juga mempertanyakan siapa yang ingin dirinya ditahan.

“Seperti yang didengar tadi menuntut saya 3 tahun. Saya makin lucu ngeliatnya. Dari pihak IDI pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakan saya. Jadi siapa yang ingin memenjarakan saya ini. Siapa yang ingin memisahkan saya dengan istri saya,” umpat Jerinx usai sidang, Selasa (3/11/2020).

Jerinx SID keluar ruang sidang. (Foto : PMJ/Screen Shot Video).

“Siapa yang mesan ini sebenarnya. Indonesia terlalu sering sembunyi di balik kemasan. Menilai orang dari kemasan tidak melihat dari substansinya. Jadi siapa sebenarnya yang ingin memenjarakan saya? Datang ke sidang, saya tantang kamu,” sambung Jerinx emosional.

Diketahui, Jerinx pertama kali mengunggah postingan IDI Kacung WHO pada 13 Juni 2020.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS seenaknya mewajibkan semua orang yang kan melahirkan dites CV19. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan? Kalau hasil tesnya bikin stres dan menyebabkan kematian pada bayi/ibu, siapa tanggung jawab",” tulis Jerinx saat itu.(Gtg-03)

BERITA TERKAIT