test

Suara Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024 17:38 WIB

Sediakan TPS, Polri Pastikan Tahanan di Rutan Bareskrim Tetap Bisa Nyoblos

Editor: Hadi Ismanto

Tata cara pencoblosan Pilkada Serentak. (Foto: PMJ News/ Ilustrasi/ Fif).

PMJ NEWS - Polri menjamin para tahanan yang tengah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim dapat menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 pada Rabu (14/2) besok.

Kepala Bagian Tahanan dan Barang Bukti (Kabag Tahti) Rorenmin Bareskrim Polri, Kombes Pol Gatot Agus Budi Utomo mengatakan para tahanan bakal mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan.

"Seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Bareskrim, diberi hak untuk memberikan suaranya pada Pemilu 14 Februari besok," ungkap Gatot Agus Budi Utomo kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

"Polri menjamin tahanan yang berada di Rutan Polri untuk menggunakan hak pilihnya sesuai ketentuan," sambungnya.

Gatot menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan TPS di Rutan Bareskrim Polri. TPS itu akan melayani sekitar 100 tahanan, yang hendak menggunakan hak pilihnya tersebut.

"Pihak KPU menyiapkan satu TPS loksus di Rutan Bareskrim dengan jumlah tahanan yang memiliki hak pilih sekitar 100 orang," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Gatot menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan besok. Dia juga menyebut logistik pemilu juga sudah tiba di Rutan Bareskrim.

"Mekanisme pengambilan suara pemilu sudah disosialisasikan dan untuk logistik sudah siap di Rutan Bareskrim," ucapnya.

Menurut Gatot, TPS di Rutan Bareskrim sama dengan tempat pemungutan suara lainnya. Terdapat petugas yang ditunjuk oleh KPU, yakni adanya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengamanan langsung (pamsung).

"Pihak KPU juga menyiapkan tujuh orang petugas KPPS dan dua orang petugas pamsung di TPS Rutan Bareskrim," tukasnya.

BERITA TERKAIT