test

News

Rabu, 21 Februari 2024 11:01 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Keluarga SYL Soal Dugaan TPPU

Editor: Hadi Ismanto

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Misalnya dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset-aset, pasti kami panggil untuk memperjelas unsur-unsur dari TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikutip pada Selasa (20/2/2024).

Ali meambahkan, KPK akan terus melakukan penyidikan dan penelusuran terhadap aliran uang dan aset yang diduga terkait dengan perkara dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

Diberitakan sebelumnya, Rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan disita oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan dilakukan penyidik dalam upaya aset recovery dari hasil korupsi yang dilakukan SYL.

"Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi. Kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan," kata plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (2/2/2024).

Diungkapkan Ali, penyidik memasang pemberitahuan terkait penyitaan di rumah SYL. Pemberitahuan dilakukan agar pihak yang tidak berkepentingan tidak merusak alat bukti penyidikan di rumah tersebut.

"Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman. Ini agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud," ucapnya.

Penyidik, masih terus melakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya. Penelusuan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

BERITA TERKAIT