test

News

Rabu, 6 Maret 2024 19:09 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Jakbar Bakal Dalami Dugaan TPPU

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat menangkap kembali seorang bandar narkoba berinisial MI (42). Selain mengusut kasus peredaran sabu, polisi juga akan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"(Selain kasus narkobanya) tidak menutup kemungkinan akan kita lanjutkan ke tindak pidana pencucian uang," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Untuk mengusut dugaan TPPU, lanjut Syahduddi, Polres Metro Jakarta Barat akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset maupun harta yang dimiliki tersangka MI.

"Langkah-langkah yang dilakukan penyidik nantinya mengarah pada adanya tindak pidana lain selain tindak pidana narkotika ini, maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan ataupun menerapkan pasal-pasal TPPU di dalam kasus ini," tuturnya.

Syahduddi menjelaskan, pihaknya akan menjalin koordinasi dengan ahli tindak pidana pencucian uang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset dan harta tersangka MI.

"Si M ini adalah pemain besar narkoba dan juga kita identifikasi sebagai residivis tindak pidana pencucian uang karena yang bersangkutan pernah berurusan terkait TPPU beberapa waktu yang lalu," tukasnya.

BERITA TERKAIT