test

News

Jumat, 8 Maret 2024 15:01 WIB

Murtalla Bandar Narkoba Beli Sabu ke Big Bos Malaysia Senilai 16 Miliar

Editor: Fitriawan Ginting

Bandar Sabu Murtalla Ilyas beli sabu ke Malaysia. (Foto; PMJNews).

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Barat sukses membongkar jaringan narkoba Internasional dari Malaysia. Pelaku utamanya bandar narkoba dari Aceh, Murtalla Ilyas. Diketahui, ia membeli sabu seberat 110 kg ke seseorang di Malaysia yang dianggap sebagai big boss dengan nilai fantastis sebesar Rp 16 miliar. Namun, ia baru membayar down payment atau DP sebesar Rp 7,5 miliar.

"Dari total Rp 16,5 miliar itu, dia baru transfer Rp 7,5 miliar," terang Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kamis, (7/3/2024).

"Kepada big boss di Malaysia. Saat transaksi itu, mereka menentukan kapan barangnya mau dikirim, lewat mana, dan sebagainya. Jadi dia datang langsung ke sana," jelasnya lagi.

Anak buah dari Murtala Ilyas ternyata bisa meraup keuntungan miliaran rupiah dalam sekali pengiriman sabu yang berhasil diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

"Imbalannya itu sekitar Rp 20-30 juta per satu kilogram," buka Panjiyoga.

Jika dihitung dengan imbalan maksimal Rp 30 juta. Setidaknya setiap anak buah Murtala bisa mengantongi Rp 3,3 miliar apabila dikalkulasikan berdasarkan 110 kg sabu hasil pengungkapan.

Total seluruhnya terdapat enam orang anak buah Murtala yang pada ekspose kemarin berhasil diciduk oleh polisi. Mereka SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) yang ditangkap dalam proses pengedaran narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta.

Atas kejahatan ini, Murtala Cs pun dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana paling berat hukuman mati, atau pidana kurungan penjara paling berat seumur hidup.

BERITA TERKAIT