test

News

Sabtu, 9 Maret 2024 11:49 WIB

Empat Hari Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaring 4.228 Pelanggar

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2024 di seluruh wilayah hukumnya. Dari empat hari pelaksanaanya, sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas ditindak.

"Setidaknya ada 4.228 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan e-TLE, baik e-TLE mobile maupun e-TLE statis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Selain ribuan pelanggar yang ditindak, Ade menambahkan tetidaknya ada 6.774 pelanggar diberi sanksi teguran simpatik oleh petugas kepolisian yang siaga di lapangan.

Ade Ary menyebut pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara didominasi pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara sebanyak total 2.157 pelanggaran. Disusul dengan pengendara yang melawan arus sebanyak 1.118 kasus.

"Tidak menggunakan sabuk pengaman ada 2.157 pelanggaran. Pelanggaran melawan arus ini ada 1.118 pelanggar," ujarnya.

Ade melanjutkan, ada juga pemotor yang tidak menggunakan helm saat berkendara sebanyak 578 pelanggaran. Pengendara yang melanggar marka jalan 287 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 53 kasus, hingga berkendara melebihi batas kecepatan 35 kasus,

"Kemudian dari tanggal 4 sampai 7 Maret ini setidaknya terjadi 40 kejadian kecelakaan lalu lintas. Ini yang harus kita sama-sama kita sadari bahwa berkendara itu jika tidak hati-hati jika lalai itu berpotensi melanggar dan juga mengakibatkan kecelakaan," terangnya.

BERITA TERKAIT