test

News

Selasa, 26 Maret 2024 09:05 WIB

Usut Dugaan Pencabulan Anak di Jaktim, Polda Metro Gandeng P2TP2A dan KPAI

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menyelidiki kasus pegawai honorer Damkar yang diduga mencabuli anak kandungnya.

"Dalam rangka penyelidikan, penyelidik juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A DKI Jakarta, KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas anak," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurut Ade Ary, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Dia menyebut polisi juga telah meminta klarifikasi dari ibu dan nenek korban, serta sejumlah saksi lainnya.

"Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa, kemudian nenek korban sudah diperiksa," tuturnya.

Ade Ary memastikan, pihak kepolisian komitmen akan mengusut tuntas kasus tersebut. "Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan ayahnya sendiri berinisial SN. Pelaku merupakan pegawai honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur

"Ya, nanti dijadwalkan pemeriksaan (kasus dugaan pencabulan anak)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

Kendati begitu, Ade Ary tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu pemeriksaan terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Lebih lanjut Ade Ary mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru memeriksa ibu korban dan juga nenek korban. Saat ini, polisi juga berkoordinasi dengan KPAI dan instansi terkait lainnya.

"Sudah dilakukan melakukan klarifikasi terhadap pelapor atau ibu korban. Kemudian melakukan permintaan klarifikasi terhadap nenek korban," tuturnya.

"Kemudian penyelidik sudah berkomunikasi dengan KPAI kemudian P3A provinsi DKI, sudah berkoordinasi dengan Komnas Anak," imbuhnya.

BERITA TERKAIT