test

Entertainment

Selasa, 2 April 2024 17:09 WIB

Respon Kejagung Soal Kemungkinan Memeriksa Sandra Dewi di Kasus Suaminya

Editor: Fitriawan Ginting

Sandra Dewi bersama suaminya Harvey Moeis. (Foto: PMJ/Instagram Sandra Dewi).

PMJ NEWS -  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merespon kabar atau pertanyaan yang datang terkait kemungkinan memeriksa artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat suaminya Harvey Moeis.

Hal ini langsung dijawab oleh Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi seperti terlihat di video jump apers kanal YouTube Insert Investigasi Senin (1/4/2024).

“Terkait dengan kemungkinan, kami tidak bicara terkait dengan kemungkinan. Tadi sudah kami sampaikan, penegakan hukum dasarnya adalah bukti. Bukan asumsi. Jadi kami tidak akan berandai-andai,” kata Kuntadi.

Ia juga meminta kepada masyarakat luas agar memberi waktu kepada tim Penyidik Kejagung dalam mengumpulkan alat bukti agar kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga Rp271 triliun ini makin terang benderang.

“Selanjutnya terkait dengan saksi si A, si B, apa harus diperiksa dan sebagainya, kembali lagi mohon berikan (waktu) kepada kami,” pintanya.

BERITA TERKAIT