test

News

Kamis, 25 April 2024 13:37 WIB

Tak Dipinjami Uang oleh Ibunya, Wanita Tega Aniaya Ponakan Hingga Tewas

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan. (Foto: Kolase PMJ News)

PMJ NEWS - Seorang wanita berinisal LN (40) di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berusia tujuh tahun hingga meninggal dunia.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan korban berinisial EV merupakan keponakannya sendiri. Penganiayaan tersebut dilatarbelakangi sakit hati terhadap ibunya.

"Hasil keterangan saksi-saksi dan analisa CCTV, anggota reskrim mencurigai seseorang yang diduga pelaku LN yang merupakan tante dari korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi," ungkap Zain Dwi Nugroho dikutip pada Kamis (25/4/2024).

"Untuk motif sementara didapatkan pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban. Saat ingin meminjam uang Rp300 ribu, tetapi tidak diberikan," sambungnya.

Menurut Zain, LN juga telah mengakui perbuatannya terhadap korban dengan cara membekap menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Lalu berupaya menghilangkan jejak dengan mencopot anting korban, tujuannya agar korban dikira merupakan korban pencurian.

"Berdasarkan hasil autopsi jenazah korban disimpulkan penyebab kematian korban akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan napas," tuturnya.

Zain menyebut saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) jo pasal 76 C UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 338 KUHP terkait kekerasan terhadap anak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara 15 tahun," tukasnya.

BERITA TERKAIT