test

Entertainment

Jumat, 3 Mei 2024 20:03 WIB

Lima Kali Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ngaku Kapok dan Menyesal

Editor: Hadi Ismanto

Artis Rio Reifan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Artis Rio Reifan (RR) kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4/2024) malam.

Diketahui, penangkapan Rio Reifan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Dia mengaku menyesal dan merasa kapok.

"Kapok, menyesal (kembali terlibat narkoba)," ujar Rio Reifan kepada wartawan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5/2024).

Kendati begitu, Rio Reifan tidak banyak bicara terkait kasus yang kembali menjeratnya itu. Dia hanya mengaku sudah dijenguk oleh mantan istrinya. "Ya, ketemu (mantan istri)," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kali ini tidak ada proses rehabilitasi untuk kasus Rio Reifan. Menurut dia, ini sudah menjadi yang kelima kalinya tersangka terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Kita berpedoman kepada telegram Kabareskrim Polri, bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehabilitasi," ungkap Syahduddi kepada wartawan.

"Kita akan lakukan proses hukum sebagaimana pengenaan Pasal Undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Undang-Undang psikotropika," tambahnya.

BERITA TERKAIT