test

Entertainment

Rabu, 9 September 2020 11:05 WIB

Masih Ditahan, Surat Resmi Rehabilitasi Reza Artamevia Belum Sampai ke Penyidik

Editor: Fitriawan Ginting

Penyanyi Reza Artamevia berbaju tahanan. (Foto: PMJ News/Fjr).

PMJ - Artis Reza Artamevia mengungkapkan keinginannya untuk mengajukan rehabilitasi terkait kasus narkotika yang menimpanya. Namun sampai saat ini pihaknya belum mengajukan surat secara resmi.

"Belum-belum (surat resmi), baru berupa lisan saja ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Yusri Yunus mengatakan, surat resmi wajib dibuat oleh pihak Reza Artamevia jika mengajukan rehabilitasi. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa kelengkapan berkas.

Penyanyi Reza Artamevia mengaku menyesal telah menggunakan narkoba (Foto: PMJ News/Fjr)

"Harus dengan surat resmi ya. Nanti baru akan direkomendasikan ke BNP (Badan Narkotika Provinsi)," ucap Yusri.

Seperti diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya Reza Artamevia positif menggunakan Amphetamine atau sabu.

Kemudian, RA di salah satu restoran pada Jumat 4 September 2020 di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT