Rabu, 9 September 2020 11:05 WIB
Masih Ditahan, Surat Resmi Rehabilitasi Reza Artamevia Belum Sampai ke Penyidik
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ - Artis Reza Artamevia mengungkapkan keinginannya untuk mengajukan rehabilitasi terkait kasus narkotika yang menimpanya. Namun sampai saat ini pihaknya belum mengajukan surat secara resmi.
"Belum-belum (surat resmi), baru berupa lisan saja ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).
Yusri Yunus mengatakan, surat resmi wajib dibuat oleh pihak Reza Artamevia jika mengajukan rehabilitasi. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa kelengkapan berkas.
"Harus dengan surat resmi ya. Nanti baru akan direkomendasikan ke BNP (Badan Narkotika Provinsi)," ucap Yusri.
Seperti diketahui sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Reza Artamevia terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi juga telah melakukan hasil tes urine dan hasilnya Reza Artamevia positif menggunakan Amphetamine atau sabu.
Kemudian, RA di salah satu restoran pada Jumat 4 September 2020 di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,78 gram.(Fjr/Gtg-03)