test

Hukrim

Senin, 29 Juni 2020 12:25 WIB

Polda Metro-Ditjen Imigrasi Tengah Dalami Status WNA Nigeria yang Aniaya Anggota Polri

Editor: Ferro Maulana

Ridho Ilahi saat diamankan. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ - Polda Metro Jaya siap menjalin kerjasama dengan Ditjen Imigrasi untuk mendalami status warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang sudah menganiaya anggota Polres Jakarta Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono memaparkan 11 WNA asal Nigeria tersebut masih diperiksa secara intensif oleh tim penyidik pasca diringkus karena menganiaya anggota Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut Argo, setelah memeriksa seluruh WNA asal Nigeria itu, tim penyidik bakal langsung melakukan gelar perkara dan menetapkan seluruh pelaku sebagai tersangka.

"Kita masih periksa semuanya dan akan lakukan gelar perkara. Kemudian baru ditentukan statusnya," ungkapnya, Senin (29/6/2020).

Polda Metro Jaya juga telah bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk mendalami status paspor para pelaku di Tanah Air. Di samping itu, penyidik juga siap mendalami keterlibatan para pelaku dengan kasus yang tengah didalami oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Mereka kan sedang melakukan penyidikan. Jadi akan kita dalami keterkaitan pelaku. Kami tetap komunikasi dengan imigrasi berkaitan keberadaan WNA asing,” urainya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pengeroyokan empat anggota Polres Jakarta Barat terjadi pada Sabtu (27/06/2020) di salah satu apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pengeroyokan itu dilakukan oleh sembilan WNA Nigeria.

Kesembilan WNA Nigeria itu diduga mengeroyok lantaran menduga ada penggerebekan dari pihak Imigrasi. Kesembilan WNA Nigeria tersebut akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (FER).

BERITA TERKAIT