logo-pmjnews.com

News

Selasa, 24 Desember 2024 15:07 WIB

Bayi Tertukar-Meninggal di RSIJ Jakpus, Dokter Ungkap Penyebab Kematiannya

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Direktur Utama RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo saat konferensi pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Direktur Utama RS Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo menyebut bahwa meninggalnya bayi pasangan suami istri Muhammad Rauf dan Feni Selviyanti dikarenakan sakit.

"Apa penyebab kematian? Penyebab wafatnya ananda itu adalah, diduga adalah penyakit jantung bawaan," ujar Jack Pradono saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Lebih lanjut Jack menuturkan, bayi yang dilahirkan secara seksio sesarea saat itu menangis keras dikarenakan proses sirkulasinya masih berlangsung dari ari-ari.

"Sehingga jantung belum berfungsikan. Sehingga pada waktu diputuskan dan kemudian bernafas dengan paru-paru dan jantungnya sendiri, maka kondisinya saat itu adalah menangis keras. Kita bilang apgar score itu bagus ya, 8 atau 9," jelasnya.

Hanya saja, dr. Jack melanjutkan, sekitar satu jam setelahnya kondisi menurun karena bayi bernafas dan bersirkulasi dengan organnya sendiri.

"Kondisi yang dimonitor adalah terjadi proses desaturasi atau saturasi oksigen kurang dari 95 persen dan semakin menurun. Oleh karena itu, maka bayi dievakuasi dari ruangan seksio sesaria, dari OK di lantai 6 ke ruang NICU di lantai 5," terangnya.

Dokter Jack menambahkan, perihal SOP yang dilakukan pihaknya dalam proses kelahiran bayi sudah sesuai, yang mana juga divalidasi ulang oleh pihak Dinas Kesehatan Jakarta dan kepolisian saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Prosesnya dari menit ke menit, selama 26 jam anak tersebut menjadi pasien kami, itu sudah dilakukan, baik oleh dinas maupun oleh kepolisian," ungkapnya.

"Jadi waktu dikatakan dideteksi ada penyakit jantung bawaan, itu setelah bayi itu dievakuasi dari rahim, kemudian dilakukan pembersihan, pemotongan tali pusat, dan kemudian lendir-lendir dibersihkan, nah pada saat itu kondisi saturasinya menurun, atau istilahnya desaturasi. Bukan dengan USG ya, dan oleh dokter anak kami yang memutuskan, dan kemudian menginformasikan pada keluarga, bahwa penanganan lebih intensif perlu dilakukan, dan bayi dievakuasi ke ruangan NICU," sambungnya.

Selaras dengan itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP M Firdaus juga menyampaikan bahwa berdasarkan proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bahwa seluruhnya sudah sesuai prosedur.

"Mulai dari lahiran, bidan membuat gelang plaster di kaki bayi tersebut. Kemudian, karena berhubung kondisi bayi, perlu dirawat di ruang NICU, sehingga dievakuasi ke ruang NICU. Sampai di ruang NICU pun, kondisi bayi masih terdapat gelang plaster," beber Firdaus.

"Nah, setelah dilakukan perawatan di ruang NICU, bayi tersebut mendapat gelang, gelang yang dibuat di ruang administrasi, yang mana gelang itu diambil dari ruang administrasi oleh Bapak Rauf. Dan kemudian Bapak Rauf pada saat itu memang belum membuka apa isinya. Ternyata isinya itu setelah dibuka di ruang nurse station, itu adalah gelang bayi yang memang dari ruang administrasi. Nah, itu langsung ketika itu, suster atau perawat yang bertugas di ruang NICU, itu langsung mengganti gelang plaster ke gelang yang dari ruang administrasi tersebut. Nah, sampai saat ini, sampai dengan seterusnya, itu sudah sesuai dengan SOP," imbuhnya.

BERITA TERKAIT