test

Hukrim

Selasa, 26 Mei 2020 09:15 WIB

Polisi Jelaskan Kronologi Kasus Kakak Tusuk Adiknya Hingga Tewas di Malam Takbiran

Editor: Ferro Maulana

Kasus penikaman (Foto: Ilustrasi/PMJ News)

PMJ - Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan, soal kasus kakak menusuk adik memakai pisau dapur hingga tewas di rumah orang tuanya, Perumahan Suci Permai, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ketika Malam Takbiran.

Peristiwa naas ini terjadi pada Sabtu (23/05/2020) lantaran dipicu masalah ucapan kasar korban terhadap pelaku dan ibunya.

"Sebelum ditusuk korban duduk di atas kasur, ia (korban, red) lalu mengganggu pelaku dengan ucapan kasar, selain itu korban bernama Wira juga melawan ibunya," terang Maradona kepada pewarta di Kota Garut, Jabar.

Ia menuturkan, pelaku berinisial QA (27) ini sudah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Garut tidak lama setelah kejadian penusukan.

Hasil pemeriksaan sementara dan olah tempat kejadian perkara (TKP), menurut Maradona, dimana insiden tersebut bermula ketika kedua pelaku dan korban Wira (21) berada di rumahnya.

Masih dari penuturan Maradona, sebelum kejadian adiknya sempat melakukan sikap tidak sopan kepada ibunya. Selanjutnya, ditegur oleh pelaku hingga memicu korban berucap kasar dan menantang berkelahi

"Pelaku lalu memukul wajah korban satu kali di bagian wajah dengan tangan kosong. Lalu, korban kembali melawan dengan ucapan kasar," ujarnya menambahkan.

Maradona melanjutkan bahwa pelaku yang kesal terhadap adiknya itu langsung pergi ke dapur untuk membawa pisau kemudian menusukannya ke bagian dada kiri korban hingga korban tergeletak.

Ibu korban lalu membawa anaknya ke rumah sakit, tetapi di perjalanan korban meninggal dunia.

Berikutnya polisi mengamankan pelaku ke Markas Polres Garut dan masih menunggu laporan dari keluarga korban untuk proses hukum lebih lanjut. (FER)

BERITA TERKAIT