test

Hukrim

Senin, 27 April 2020 12:06 WIB

Tiba di KPK, Ketua DPRD Muara Enim Langsung Jalani Pemeriksaan

Editor: Fitriawan Ginting

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (Foto: PMJ/Fjr).

PMJ- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi. Keduanya pun langsung menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

“Keduan telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini keduanya tengah diperiksa penyidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Ali menyebut, belum bisa membeberkan secara jelas terkait penangkapan keduanya. Ali juga mengatakan akan menyampaikan kepada publik jika pemeriksaan itu telah usai.

“Untuk perkembanganya nanti kita sampaikan ya,”ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi diamankan oleh pihak KPK, terkait dugaan kasus yang melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani. (Fjr/Gtg-03).

BERITA TERKAIT