test

Hukrim

Minggu, 26 April 2020 09:07 WIB

Begini Cara Sederhana Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak

Editor: Ferro Maulana

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait . (Foto: Dok Net/ Ist)

PMJ - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelaskan dalam memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak diperlukan kondisi rumah yang ramah dan bersahabat dengan anak.

Di samping itu orang tua atau keluarga harus mampu mengubah paradigma pengasuhan yang otoriter menjadi pengasuhan yang mengedepankan dialogis serta partisipatif.

“ Itu artinya anak juga harus diberikan kesempatan untuk memberikan pendapat tentang pola pengasuhan dan masa depan keluarga,” ujar Arist kepada PMJ News saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut Arist, lingkungan sekolah pun wajib menjadi lingkungan yang ramah anak. Guru juga harus menjadi teman sekawan atau sahabat dalam proses belajar mengajar.

"Sehingga nantinya guru selain keluarga yakni menjadi sahabat anak. Dalam kondisi ini anak akan terhindar dari bullying atau perundungan di sekolah dan kekerasan di rumah," katanya lagi menambahkan.

Kemudian, untuk memberikan perlindungan terhadap serangan kekerasan dan atau kejahatan seksual kepada anak, maka dibutuhkan peran orang tua atau keluarga hingga masyarakat serta pemerintah dan negara sebagai penanggungjawab perlindungan anak.

"Mereka harus menggerakkan 'Gerakan Nasional Terpadu' memutus mata rantai kekerasan seksual terhadap anak dengan cara membangun gerakan perlindungan anak berbasis kampung atau desa di integradikan dengan program desa," pungkasnya. (FER)

BERITA TERKAIT