test

Hukrim

Sabtu, 28 Maret 2020 19:21 WIB

Biadab! 21 Akun yang Menghujat Alm Ibunda Jokowi Dilaporkan ke Polda Metro

Editor: Ferro Maulana

Kasus pencemaran nama baik. Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).

PMJ - Beberapa nama oknum Netizen yang ketahuan menghujat Presiden Joko Widodo serta Almarhumah ibundanya, Sudjiatmi Notomihardjo bakal berurusan dengan pihak kepolisian.

Alasannya, akun-akun yang sama sekali tidak punya empati dan rasa kemanusiaan tersebut dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada Jumat (27/03/2020)

Sedikitnya terdapat 21 nama pemilik akun yang dilaporkan. Baik akun Facebook, instagram maupun Twitter. Dari foto profilnya, beberapa dari oknum yang melancarkan hujatan saat Kepala Negara berduka itu bahkan sudah cukup lanjut usia.

"Hari ini saya resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ di medsos terhadap ibunda pak Jokowi, mesti situasi setidaknya kita masih punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan Almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin,” tulis Muanas Alaidid memberikan keterangan pada video yang diunggah pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid, dilansir Sabtu (28/03/2020).

Muanas Alaidid melanjutkan, laporan itu ia buat menyusul banyaknya permintaan warganet kepadanya yang meminta agar penghina dan penghujat mendiang almarhumah ibunda Presiden Jokowi segera dilaporkan ke Polisi. Bahkan, ia menyampaikan telah meminta warganet untuk mengirimkan sejumlah barang bukti kepadanya.

“Nah, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya sudah membawa beberapa bukti-bukti laporan," tuturnya.

'Semuanya ini saya dapat dari teman-teman di Facebook yang sudah mengirimkan. Kita akan buat laporan ke dalam, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujarnya menambahkan.

Muanas Alaidid pun menunjukan foto profil serta capture hujatan para oknum pemilik akun tersebut. Setidaknya ada 21 nama oknum pemilik akun media sosial yang dilaporkannya.

Mereka di antaranya pemilik akun di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga WhatsApp. Berkenaan dengan hal itu, Muanas berharap Polisi segera membekuk para pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap Almarhumah Ibunda Kepala Negara.

Di sisi lain, dia berharap hal ini nantinya bisa menjadi bahan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berujar.

“Saya yakin pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menangkap pelaku yang sangat tidak manusiawi terkait hujatan yang ditujukan kepada Almarhumah ibu kandungnya Pak Jokowi," tutupnya. (FER)

BERITA TERKAIT