test

Hukrim

Selasa, 4 Februari 2020 13:55 WIB

Edarkan Sabu di Tanjung Priok, Polisi Ciduk Tiga Pelaku Narkoba

Editor: Ferro Maulana

Penangkapan pengedar sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ/ FIF).

PMJ – Tiga orang pelaku dan pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Tiger Alpha Polres Metro Jakarta Utara.

Para pelaku yang terdiri dari AS, IR, DSA, diciduk polisi di Jalan Papanggo Raya Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (02/02/2020) dinihari, sekira pukul 03.00 WIB.

Kassubag Humas Polres Jakarta Utara, Kompol Sungkono membenarkan penangkapan ketiga pengedar narkoba tersebut.

“Saat Tim Tiger Alpha sedang patroli wilayah di TKP, ditemukan adanya remaja yang sedang mengendarai sepeda motor yang ugal-ugalan dan bonceng tiga orang. Namun saat digeledah didapati dua bungkus plastik klip yang berisikan sisa pakai narkotika jenis sabu di dalam kantong kecil celana sebelah kanan,” tutur Sungkono, saat dikonfirmasi PMJ News, di Jakarta, Selasa (04/02/2020).

“Saat dibuang ada di bawah deket mobil. Setelah diperiksa dan digeledah, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polres Jakarta Utara guna penyidikan lebih lanjut. (FER).

BERITA TERKAIT