test

Hukrim

Rabu, 22 Januari 2020 18:14 WIB

Investasi Bodong MeMiles, Ari Sigit Diperiksa 6 Jam dan Kembalikan Mobil Mewah ke Polda Jatim

Editor: Redaksi

Ari Sigit jawab semua pertanyaan penyidik. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ- Anggota keluarga Cendana, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto alias Ari Sigit keluar dari ruang penyidi Polda Jatim, usai menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong MeMiles. Ia hadir sebagai saksi dari kasus tersebut.

Cucu mantan Presiden Soeharto ini mengaku kalau dirinya menjadi member dari investasi tersebut. Ari diperiksa selama 6 jam dan baru keluar pada pukul 16.05. WIB. Ia mendapat 39 pertanyaan dari penyidik.

“Iya member," singkat Ari Sigit, di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Ari mengaku, kedatangannya sebagai saksi untuk menunjukkan bahwa dirinya taat dengan hukum. Ia juga menerangkan apa yang diketahuinya kepada penyidik.

"Saya selaku warga negara yang baik, saya mendapat pemanggilan, saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian dan untuk lebih detailnya nanti lawyer kami akan menjelaskan, juga Pak Kabid humas juga akan menjelaskan," tandasnya.

Dikabarkan Ari Sigit mengembalikan mewah kepada penyidik Polda Jatim atas reward yang didapatnya dari MeMiles. Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemeriksaan AHS dilakukan agar penyidik mendapatkan keterangan lebih detail terkait kasus yang beromset ratusan milyar rupiah itu.

“Iya, dia (AHS) tidak top up, tetapi justru menerima aliran dana dan reward mobil mewah baru yang diterimanya. Nah, inilah yang terus kita dalami. Berapa uang yang diterima, sebagai apa. Sebab, dari haril pemeriksaan tidak ada sebagai member. Kalau istrinya memang member dan menyetor dana top up,” jelas Irjen Pol Luki Hermawan. (Gtg-03).

BERITA TERKAIT