test

Hukrim

Senin, 13 Januari 2020 15:17 WIB

Polisi Gulung Komplotan Pemalsu Dokumen di Ciracas

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Aparat kepolisian berhasil mengamankan komplotan pemalsuan surat. Para pelaku terbukti memalsukan surat dengan kop instansi militer dan tanda tangan Komandan Jenderal (Danjen) Koppasus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Diah Tin Agustina menyebut para tersangka membuat surat palsu yang seolah-olah asli untuk digunakan sebagai rekomendasi perpindahan siswa sekolah menengah atas.

"Tiga tersangka yang diamankan antara lain BBS (55), DGN (15) dab AF (30). Mereka ditangkap setelah atas laporan pihak SMAN 39 Jakarta dan Satuan Koppasus," ungkap AKP Diah Tin Agustina saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Diah menjelaskan, pengungkapkan kasus ini berawal dari laporan SMA Negeri 39 yang curiga dengan surat rekomendasi atas nama Amelia Betka. Merasa janggal, pihak sekolah pun menghubungi Koppasus untuk memastikan kebenarannya.

"Berdasarkan keterangan dari pihak Danjen Kopassus menyatakan bahwa Tidak Pernah mengeluarkan surat rekomendasi tersebut. Karena itu, mereka juga melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di SMAN 39 Jakarta Timur," tuturnya.

"Setelah mendalami rekaman CCTV tersebut, akhirnya diketahui pelaku atas nama Bernard Burdju Siagian dan anaknya Debby Gracella Natasya datang mengantarkan surat yang diduga palsu tersebut dan diterima oleh salah seorang satpam," sambungnya.

Dengan bukti rekaman CCTV itu, pihak Koppasus akhirnya mempertemukan para pelaku dengan orang tua Amelia, Supiati Pinem. Selanjutnya, tersangka berserta barang bukti diserahkan ke Polsek Pasar Rebo.

"Mendapat laporan ini, Unit Reskrim langsung menjemput dan menangkap para tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengamankan tiga unit ponsel milik para tersangka," tukasnya.(Hdi)

BERITA TERKAIT