Rabu, 8 Januari 2020 13:54 WIB
Sang Bupati Kena OTT, KPK Segel Ruang LPSE Pemkab Sidoarjo
Editor: Ferro Maulana
PMJ – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruang Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
Penyegelan terpaksa dilakukan usai penyidik KPK menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta pejabat, ajudan dan kontraktor dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa (07/01/2020) kemarin.
Meski begitu, roda pemerintahan di Pemkab Sidoarjo tetap berjalan dengan normal. Pelayanan tidak terganggu dengan penangkapan Saiful Ilah dan penyegelan ruang LPSE yang dilakukan KPK.
"Sistem pemerintahan di Sidoarjo tetap berjalan. Saya kira tidak terkendala dengan hal itu. Sehingga tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," demikian kata Sekretaris Daerah Kabupaten SidoarjoAchmad Zaini, Rabu (08/01/2020).
Achmad Zaini kembali menjelaskan hari ini banyak kegiatan yang harus diselesaikan. Selanjutnya, kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di Pendopo dipindahkan ke Delta Graha.
Untuk diketahui, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri melakukan OTT perdana di Kabupaten Sidoarjo, Jatim, berkenaan dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Selasa (07/01/2020).
Sekedar informasi, KPK menangkap tangan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah beserta ajudannya, pejabat, dan kontraktor. Lalu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai barang bukti dalam OTT. (FER).