test

Hukrim

Sabtu, 7 Desember 2019 19:55 WIB

Biadab! Dengan Alasan Disertasi S3, Oknum Guru Ini Tega Cabuli 18 Muridnya

Editor: Ferro Maulana

Seorang anak dibawah umur kembali menjadi korban pencabulan (Foto : PMJ/ Ilustrasi FIF.

PMJ - Oknum guru bimbingan dan konsuling (BK) berinisial CH yang diketahui berusia 38 tahun di salah satu SMP Negeri di Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini melakukan perbuatan cabul terhadap 18 murid dengan alasan sedang melakukan penelitian Disertasi untuk gelar S3-nya.

"CH telah melakukan aksinya sejak Agustus 2017 sampai terakhir Oktober 2019. Pelaku melancarkan tipu muslihat dan memberikan ancaman,” terang Kapolres Malang Kota AKBP Yade Setiawan Ujung, Sabtu (07/12/2019).

“Dia (pelaku) mengatakan tengah melakukan penelitian Disertai S3 mengenai kenakalan remaja," ujarnya menambahkan.

Berdalih tengah penelitian ilmiah inilah, CH membutuhkan sampel sperma, bulu ketiak, bulu kaki, bulu kelamin dan ukuran alat kelamin murid laki-lakinya sebagai bahan penelitiannya.

"Karena merupakan gurunya, para korban akhirnya dengan merasa terpaksa melakukan perbuatan tersebut di ruangan tamu ruang BK usai jam pelajaran sekolah berakhir saat sekolah sudah sepi," ungkap Yade.

Masih dari keterangan Yade, sebelum bertemu korbannya, pelaku terlebih dahulu memanggil calon korbannya pada waktu istirahat.

"Salah satu korban yang berani mengadu ke orang tuanya diteruskan berkordinasi dengan pihak sekolah dan melaporkan ke kepolisian. Akhirnya kita lakukan penyelidikan dan dijumpai ada 18 murid yang jadi korban pencabulan," sambungnya menjelaskan.

Untuk diketahui, CH yang merupakan oknum guru BK SMP di Kepanjen harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Pelaku diancam melakukan perbuatan masturbasi kepada murid laki - lakinya mulai kelas 7 sampai 9. Pelaku yang sudah menjadi tersangka ini melakukan aksinya saat sekolah dalam kondisi sepi lantaran berakhirnya jam belajar mengajar. (FER).

BERITA TERKAIT