test

Hukrim

Selasa, 29 Oktober 2019 16:00 WIB

Jadi Korban Debt Collector, Polisi Imbau Masyarakat Berani Melapor

Editor: Redaksi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, SIK, MH. (Foto: PMJ News).

PMJ – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa banyak aksi premanisme di masyarakat disebabkan korban enggan melaporkan kejahatan itu ke polisi.

Hengki menegaskan kepada masyarakat untuk jangan takut melaporkan hal tersebut ke polisi bila melihat dan jadi korban dari aksi premanisme.

“Saya imbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan, karena pada dasarnya polisi tidak bisa bekerja sendiri,” kata Hengki menegaskan, saat dikonfirmasi, Selasa (29//10/2019).

Hengki pun berharap, pengungkapan kasus penyandraan terhadap Direktur Utama PT Maxima, Engkos Kosasih bisa menjadi efek jera bagi para preman agar tidak mencoba-coba kembali beraksi. Hengki menyebut, untuk menagih hutang pada dasarnya semua harus berdasarkan hukum.

"Selain itu Penegakan hukum ini kami pandang sebagai metode hit and fix, (pukul dan perbaiki) ada aspek preventif juga ke depan," ujar Hengki.

Untuk diketahui, Polres Jakbar baru saja mengungkap sekelompok debt collector di Jakarta Barat. Kelompok debt collector itu juga sempat beraksi dengan meyandra seorang bos perusahaan, Engkos Kosasih.

Aksi itu tergabung dengan debt collector dan seorang kontraktor yang punya urusan utang piutang dengan Engkos.

Selain itu, terkait perkara tersebut polisi sudah menangkap delapan pelaku penyekapan bos perusahaan, Engkos Kosasih, di Jakarta Barat. Sedangkan, empat pelaku lainnya masih diburu terkait penyekapan dan intimidasi itu. (FJR/ FER).

BERITA TERKAIT