Rabu, 16 Oktober 2019 16:03 WIB
Polisi Serahkan Mantan Atlet Balap Sepeda ke RS Untuk Direhabilitasi
Editor: Fitriawan Ginting
PMJ- Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan untuk menyerahkan mantan atlet balap sepeda nasional yang akrab disapa Ferry ke rumah sakit. Penyerahan itu terkait rehabilitasi yang akan dijaani Ferry, akibat narkoba jenis sabu yang digunakannya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afandi Eka mengatakan pihaknya tidak meneruskan kasus narkotika Ferry.
"Ini sekarang tindak lanjutnya karena kita mengikuti peraturan bersama, jadi dia (Ferry) sebatas pengguna dan barbuknya dikit. Kita kirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Lemdiklat yang di Pasar Jumat," kata AKBP Afandi saat dikonfirmasi, Rabu, (16/10/2019).
Afandi menyebut, Ferry telah dikirim ke rumah sakit pada Senin (14/10/2019) kemarin. Ferry akan menjalani rehabilitasi dirumah sakit tersebut.
"Kemarin kita sudah kirim ke rehab 2 hari lalu," ungkap Afandi.
Diketahui, Ferry ditangkap seorang diri oleh polisi pada (11/10/2019) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Timur. Dari tangannya didapat barang bukti sabu seberat 0,2 gram bersama alat hisapnya. (Fjr/Gtg-03).