test

Hukrim

Sabtu, 21 September 2019 21:49 WIB

Geledah Rumah Kos, 3 Perempuan yang Berencana Pesta Sabu Diamankan

Editor: Redaksi

Polisi grebek pesta DJ di vila Ciwidey, Enam orang diamankan karena positif sabu. (Foto: Ilustrasi/ PMJ News/Fif).
PMJ - Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan melakukan peninjauan di beberapa rumah kos di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, pada Sabtu, (21/9/2019). Kasat Narkoba Polres Tangsel Iptu Edy mengatakan, dari peninjauan rumah kos tersebut ditemukan narkotika jenis sabu. "Jadi kita ke sana melakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan tiga gadis di salah satu kos kedapatan menyimpan sabu dengan berat brutonya 0,3 gram," kata Iptu Edy kepada pmjnews.com, Sabtu (21/9/2019). Polisi menemukan barang haram tersebut di atas lemari sebuah kamar kos. “Sabu kita temukan di atas lemari,” terang Iptu Edy. Iptu Edy menuturkan, ketiga perempuan tersebut patungan untuk membeli narkoba. “Dan pengakuan mereka dibeli patungan. Namun kita akan dalami lebih dalam, nanti kita interogasi di kantor,” ujar Iptu Edy. Dari hasil tes urin terhadap semua penghuni kos, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga positif mengkonsumsi narkoba. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT