test

Hukrim

Rabu, 18 September 2019 17:04 WIB

Modus Suntik Vitamin C, Perawat Ini Tega Perkosa Korbannya

Editor: Redaksi

Keterangan Polresta Depok tentang tindak pemerkosaan. (Foto: PMJ News).
PMJ – Sungguh keji pelaku pemerkosaan ini. Ya, tersangka BSN (25) yang berporfesi sebagai perawat tega melakukan tindak pemerkosaan terhadap AM (24), pada Jumat (13/09/2019) malam sekitar pukul 21.00 Wib. Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah, SH, SIK, M.Hum, membenarkan tindak kejahatan pemerkosaan tersebut. AKBP Azis menjelaskan, bahwa korban diantar saksi bertemu pelaku di Depok Trade Center (DTC). Setelah bertemu, kemudian korban dan pelaku pergi ke rumah kakak pelaku di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. [caption id="attachment_41980" align="aligncenter" width="1280"] Keterangan Polresta Depok tentang tindak pemerkosaan. (Foto: PMJ News).[/caption] “Ketika rumah sepi pelaku mengajak korban masuk ke dalam dan ditawarkan suntik Vitamin C oleh pelaku, awalnya korban tidak mau karena takut, namun pelaku meyakinkan kalau tidak akan terjadi apa-apa,” tutur Kapolres Depok kepada PMJ News, Rabu (18/09/2019). Setelah itu, pelaku menyuntikan vitamin C ke tangan kanan korban. Lalu korban merasakan pusing dan pingsan. Saat korban pingsan, berikutnya pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban. “Ketika korban sadar kemudian menghubungi adiknya, sekira pukul 22.00 wib adik korban datang menjemput korban dengan kondisi sudah dalam keadaan lemas,” terangnya. Polisi pun mengumpulkan beberapa barang bukti dari tindak pidana pemerkosaan tersebut. Seperti, satu buah suntikan, satu buah botol cairan certavin, dan satu buah kapas alkohol bercak darah. Atas perbuatannya, pelaku akan diganjar dengan Pasal 285 KUHPidana. (FER).

BERITA TERKAIT