test

Hukrim

Sabtu, 7 September 2019 20:15 WIB

Pelaku Pelecehan di Lampu Merah Berhasil Ditangkap

Editor: Redaksi

Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana di Mapolrestro Bekasi Kota. (foto: PMJ)
PMJ - Telah beredar di media sosial tindakan pelecehan seksual kepada seorang perempuan di persimpangan lampu merah di kawasan Bekasi. Saat ini Polrestro Bekasi Kota telah menangkap pelaku pelecehan tersebut. Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai mendapat informasi tersebut. "Dari hasil tindak lanjut (pelaku berhasil ditangkap)," kata AKBP Eka di Polrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi, Sabtu (7/9/2019). AKBP Eka menjelaskan bahwa pelaku ditangkap usai polisi mendapatkan bukti-bukti. “Dari bukti-bukti yang kita lihat dari bukti-bukti di media sosial yang sudah ada. Kemudian kita berhasil mendeteksi siapa calon terlapor. Sementara kita sampaikan (sebut) calon terlapor,” sambungnya. Pelaku berinisial TS (35) ditangkap di rumahnya, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Jumat (6/9/2019) malam. (FJR/BHR)

BERITA TERKAIT