test

Hukrim

Senin, 2 September 2019 18:03 WIB

Sering Ngutang, Bunuh Suami dan Anak Tiri Demi Rampas Warisan

Editor: Redaksi

Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto berikan penjelasan. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ - Kasus pembunuhan berencana yang di lakukan Aulia Kesuma bersama ponakannya CV dengan di bantu dua eksekutor SG dan AG. Sudah diniatkan sejak bulan Juli 2019 lalu. Sejak itu, Aulia kesulitan dalam melunasi hutangnya sebesar Rp 10 miliar dari dua bank. “Untuk hutang di bank ini, dia menjaminkan dua sertifikat, yaitu rumah yang di Lebak Bulus dan yang disampingnya yaitu bengkel yang digunakan juga untuk usaha jual makanan," pungkas Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/9/2019). [caption id="attachment_39949" align="aligncenter" width="1152"] Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto berikan penjelasan. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Diagunkan di bank dari hasil apresial itu senilai Rp 14 miliar. Bunga berjalan, dia kepayahan (membayar hutang) karena tidak di izinkan oleh suaminya untuk menjual aset tersebut," imbuhnya. Karena posisinya yang rumit, akhirnya Aulia termotivasi untuk mengakhiri nyawa suami beserta anak tirinya dengan harapan bisa menjadi ahli waris atas semua aset suami, sehingga bisa terselamat dari kejaran hutang tersebut. [caption id="attachment_39951" align="aligncenter" width="1152"] Aulia saat menjadi penganten bersama korban suaminya dan juga anak tirinya. (Foto : PMJ/Kik).[/caption] "Dia berharap, dengan dia membunuh dia bisa terselamatkan dari hutang bank. Karena dia bisa menjadi ahli waris, dia berpikirnya seperti itu. Kalo nanti suaminya dan anaknya ini meninggalkan, yang jadi ahli warisnya dia. Itu yang ada di mindset/pikirannya AK. Itu yang memotivasi dia melakukan pembunuhan," terang Suyudi. Awal mula hutang Aulia di bank, karena ingi mengembangkan bisnis dibidang kuliner. "Hutang piutang ini, dilakukan saudari AK untuk usaha restoran atau di bidang makanan. Awalnya hutang ini Rp 700 juta, namun karena usahanya gagal kemudian di top up oleh bank Rp 1,5 miliar dan gagal lagi, kemudian di top up lagi oleh bank hingga senilai Rp 10 miliar," jelasnya.

BERITA TERKAIT