test

Hukrim

Jumat, 30 Agustus 2019 19:12 WIB

Sekda Jabar Ditahan Terkait Suap Proyek Meikarta

Editor: Redaksi

Juru bicara KPK Febri Diansyah saat berikan keterangan pers. (Foto : PMJ/Kik).
PMJ - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Iwa akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Guntur selama 20 hari ke depan. “Tersangka IWK (Iwa Karniwa), ditahan 20 hari di Rutan Guntur,” imbuh Febri saat di konfirmasi, Jumat (30/08/2019). Iwa keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan. “Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari, akan mendukung proses hukum. Saya dukung KPK untuk pemberantasan korupsi,” tutur Iwa usai diperiksa penyidik KPK. Iwa juga menambahkan, ketika proses pemeriksaan berlangsung penyidik KPK memperlakukan dirinya dengan baik dan professional. “Tadi sudah dapat pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik,” ungkapnya. Seperti diketahui, Iwa diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Iwa diduga telah menerima suap senilai Rp 900 juta, terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Perkara pembangunan Merikarta, bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 14 dan 15 Oktober 2018. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta dari pihak swasta. (KIK/BHR)

BERITA TERKAIT